Penyidik Polres Gowa telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus sindikat peredaran uang palsu yang ditemukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Di antara 17 tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan pegawai bank BUMN yang bekerja di dua bank berbeda.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, dalam konferensi pers pada Kamis, 19 Desember 2024, mengungkapkan bahwa selain dua pegawai bank BUMN, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terlibat dalam sindikat ini.
Tiga ASN tersebut terdiri dari seorang guru bernama SU dan tiga ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) yang berinisial SM, SA, dan MM.
Rheonald menjelaskan bahwa kedua pegawai bank BUMN, yang masing-masing berinisial IR (37) dan AK (50), berperan dalam transaksi jual beli uang palsu.
Keduanya tidak hanya terlibat dalam jual beli, namun juga menggunakan, menjual, dan membeli uang palsu tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan kedua tersangka tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi tempat mereka bekerja.
“Kami tidak menyebutkan nama banknya, karena tidak ada kaitannya dengan tempat mereka bekerja. Transaksi ini terjadi di luar tempat mereka bekerja,” kata Rheonald.
Selain dua pegawai bank, penyidik juga menetapkan tiga ASN lainnya sebagai tersangka, di antaranya SU yang berprofesi sebagai guru, serta SM, SA, dan MM yang bekerja di Pemprov Sulbar.
Atas perbuatan mereka, 17 tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 serta Pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Para pelaku diancam dengan hukuman pidana yang cukup berat, yaitu penjara paling lama 10 tahun hingga seumur hidup.
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Yudhiawan Wibisono, menambahkan bahwa penyidik saat ini masih memburu seorang sosok berinisial ASS alias ANS, yang diduga menjadi aktor utama dalam pembuatan uang palsu yang beredar di UIN Alauddin Makassar.
Yudhiawan mengungkapkan bahwa ANS memiliki peran sentral dalam mencetak uang palsu tersebut.
“Sebelum mesin pencetak uang palsu ditemukan di kampus UIN Alauddin, rumah saudara ASS (ANS) di Jalan Sunu, Kota Makassar, sudah lebih dulu diperiksa. Di sana, produksi uang palsu dimulai. Namun, karena mereka mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar, maka produksi dipindahkan ke kampus UIN Alauddin, yang memiliki alat cetak dengan kapasitas lebih besar,” jelas Yudhiawan.
ANS, yang diyakini sebagai otak dari sindikat uang palsu ini, awalnya menggunakan alat cetak kecil di rumahnya. Namun, karena kebutuhan untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah besar, para pelaku akhirnya memindahkan proses produksi ke kampus UIN Alauddin.
Polisi pun kini tengah memburu keberadaan ANS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Skandal uang palsu ini terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan di kampus UIN Alauddin, yang menjadi salah satu lokasi utama produksi uang palsu.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan peredaran uang palsu yang berpotensi merugikan perekonomian negara dan masyarakat.
