UPDATE TERUS INFORMASI ANDA DENGAN MEMBACA BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA DISINI

Minggu, 09 November 2025

Minta Maaf pada Raisa, Hamish Daud Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Perceraian yang Mendadak


 Aktor Hamish Daud mengungkap fakta di balik perceraiannya dengan penyanyi Raisa Andriana yang mendadak dan tanpa konflik.

Memang, Hamis Daud sempat curhat soal gosip perselingkuhan yang menerpa dirinya usai digugat cerai Raisa. 

Diakui Hamish Daud, ia merasa kaget dengan gosip miring tersebut.

Hamish Daud memang sempat jadi perbincangan publik. 

Hal itu karena Hamish dituduh selingkuh dengan seorang wanita bernama Sabrina Alatas.

Gosip itu muncul usai beredar foto dirinya dengan Sabrina dan teman-teman yang lain saat hadir di sebuah acara. 

Tak hanya itu, viral pula dekorasi proyek rumah di Pinterest berjudul "Future House" dengan Sabrina Alatas dan HDW sebagai pemiliknya.

Mengetahui hal itu, Hamish Daud langsung buka suara. Hamish Daud syok dituduh selingkuh lantaran dirinya baru saja keluar dari rumah sakit.

Ayah satu anak itu juga mengaku baru saja selesai menjalani operasi. 

Namun, Hamish tak membeberkan lebih detail terkait penyakit yang diidapnya.

“Dua hari ini saya baru keluar dari rumah sakit, baru operasi. Pas saya keluar, ini kenapa ramai-ramai kayak seperti ini,” ujar Hamish dilansir dari Youtube Reyben Entertainment.

Hamish menilai gosip itu muncul lantaran perceraiannya dengan Raisa terkesan mendadak dan tanpa konflik. 

Padahal menurutnya, hubungannya Raisa memang baik-baik saja. 

Ia bahkan menganggap ibu dari anaknya itu adalah sahabatnya.

“Mungkin orang juga lagi nyari-nyari kok bisa pisah dengan secara baik. Mungkin dikira ada lebih dari itu. Tapi jujur, saya sama Yaya itu best friend. Enggak ada yang aneh-aneh,” tegasnya.

Meski begitu, Hamish mengaku akan menghadapi masalah itu dengan cara yang positif. 

Ia juga minta maaf pada teman-temannya, para fans termasuk Raisa yang terkena dampak buruk dari pemberitaan miring tersebut.

“Harus positif. Harus sholat yang rajin, harus jaga kesehatan,” kata Hamish.

“Saya minta maaf banget ke semua teman-teman yang kena dampak negatif ini — kerjaan saya, fans saya, dan Yaya juga,” ujarnya.

“Saya doain ini bisa lewat biar balik lancar lagi,” tutur Hamish Daud syok dituduh selingkuh.


Bantah Punya Hubungan dengan Sabrina

Hamish Daud membantah memiliki hubungan spesial dengan Sabrina Alatas. Ia menyebut hubungannya dengan chef muda itu hanya sekadar berteman.

Tak hanya itu, ia juga membantah soal tuduhan netizen soal future house itu adalah proyek rumah masa depan dirinya dengan Sabrina.

“Itu project (yang saya desain)... Itu rumah dia sama bapaknya. Saya diundang untuk kasih masukan aja,” ujar Hamish di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025) dilansir dari Kompas.com.


“Sebenarnya ini mulai dari yang namanya Pinterest. Saya kan di bidang arsitek sudah 15 tahun sebelum saya di entertainment. Jadi saya di situ diajak untuk kasih bantuan, kasih masukan kreatif di Pinterest,” katanya.

Hamish mengaku heran mengapa netizen memviralkan hal tersebut dan menuduh dirinya berselingkuh. Padahal, hal itu adalah bagian dari profesinya sebagai arsitek.

“Tapi enggak tahu kenapa itu di-screenshot dan dibikin ramai seolah-olah ada lebih dari itu. Saya minta maaf banget sama teman-temanku dan keluarganya mereka. Saya enggak bermaksud bikin salah. Saya cuma kasih masukan kreatif saja buat mereka,” lanjutnya.

Hamish pun berulang kali meminta maaf pada orang-orang yang ikut dirugikan dari gosip miring tersebut.

“Saya minta maaf banget untuk semua sekitar saya yang kena dampak negatif ini. Keluarga mereka, fans saya juga, keluarga Yaya, keluarga saya. Saya minta maaf dengan berita negatif yang enggak benar ini,” ujar Hamish. 


Janji Tanggung Jawab

Hamish Daud tidak akan lari dari tanggung jawab. Hal tersebut ia nyatakan terkait dengan statusnya sebagai ayah dari Zalina Raine Wyllie.

Penyanyi Raisa dan Hamish Daud telah sepakat untuk pisah baik-baik. Kesepakatan pisah pun telah disetujui bersama oleh kedua belah pihak.

Raisa mengajukan cerai terhadap Hamish Daud. Raisa telah melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025 lalu.

Sementara itu, meski rumah tangganya retak, Hamish Daud tidak akan lari dari tanggung jawab sebagai seorang ayah. Ia memastikan akan tetap memenuhi kebutuhan putrinya meski rumah tangganya tak lagi utuh.

Dikutip dari Kompas.com, aktor sekaligus pembawa acara Hamish Daud mengaku risih dengan berbagai pemberitaan negatif yang muncul terkait proses perceraiannya dengan penyanyi Raisa Andriana. Meski demikian, Hamish memilih untuk tidak terlalu memikirkan hal tersebut.

Ia menegaskan ingin fokus menjalani perannya sebagai ayah yang baik bagi anak semata wayangnya.

"Pasti enggak gampang (dengan adanya isu negatif tentang saya). You know, tapi ya sekarang saya cuma pengin jadi bapak yang baik, co-parenting yang baik, dan bisa kerja yang lancar ke depannya," ujar Hamish di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Hamish memastikan hubungannya dengan Raisa masih terjalin baik meski keduanya sedang menjalani proses perceraian.

"Intinya, intinya hubungan saya sama Yaya itu baik banget. Kita mau jaga itu dan akan menjadi teman selama-lamanya karena kita punya namanya anak," ucap Hamish.

Saat ditanya apakah masih tinggal satu rumah dengan Raisa, Hamish enggan memberi jawaban pasti. "Em, kita sekarang lagi proses untuk, ya, untuk... untuk move on," kata Hamish.

Terkait pembagian harta gana-gini, Hamish menegaskan dirinya tetap bertanggung jawab terhadap Raisa dan anak mereka.

"Harta kita share-share aja. You know, yang penting anak kita dijaga, kita jaga. Dan hubungan kita kita jaga, karena untuk selamanya kan dia bukan teman, bukan cuman istri, kita co-parenting. Kita kerja bersama untuk besarin anak kita bersama," tutur Hamish.

Melansir tribunstyle.com, Hamish Daud akhirnya buka suara terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh sang istri tercinta. 

Pria berusia 45 tahun itu memastikan akan tetap hadir dan memenuhi kebutuhan sang buah hati, Zalina Raine Wyllie, meski rumah tangganya dengan Raisa sudah tak lagi utuh. 

Hamish Daud tidak akan lari dari tanggung jawab sebagai seorang ayah.

“Pokoknya, ujung-ujungnya saya nggak lari dari tanggung jawab. Saya akan tetap support dia selama-lamanya,” ujar Hamish Daud saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).

Lebih lanjut, aktor sekaligus arsitek tersebut menegaskan bahwa dirinya ingin tetap menjaga hubungan baik dengan Raisa. 

Meski status mereka kelak bukan lagi suami-istri, Hamish Daud berharap keduanya bisa tetap menjadi teman, bahkan keluarga, demi kebahagiaan Zalina. Bahkan ia siap memenuhi kebutuhan finansial anaknya.

“Mau itu finansial, mau itu support sebagai teman, sebagai keluarga, saya nggak lari ke mana-mana. Dan saya pengen jaga itu,” tuturnya dengan nada mantap.

Soal hak asuh anak, baik Hamish Daud maupun Raisa sepakat untuk membesarkan Zalina bersama-sama. Keduanya berkomitmen untuk tetap memberikan lingkungan yang sehat dan penuh kasih bagi sang putri kecil.

“Kami nggak ada yang ‘nggak boleh ketemu anak’, tuh nggak. Kami saling support dan yang terbaik aja buat anak kami,” jelas Hamish Daud.

“Kalau kami lagi saling sibuk, kami saling bantu. Yaya lagi di luar negeri, sekarang lagi kerja, jadi urusan saya untuk ngurus anak kami,” tambahnya.


***Sumber : Grid.id***

Rocky Gerung Sindir Purbaya, Sebut Sang Menteri Hanya Bisa Cari Sensasi

 


Rocky Gerung sindir Menkeu Purbaya. Ia menyebut sang menteri senang cari sensasi hingga memiliki ambisi tersendiri.

Popularitas menteri saat ini sepertinya dipegang oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi. Sebab, sosoknya tengah banyak dibicarakan sehubungan dengan gaya kepemimpinannya yang 'bak koboi'.

Meski belum lama duduki jabatan menteri, nyatanya Purbaya sudah mencuri hati masyarakat dengan ketegasannya. Gaya bicaranya yang ceplas-ceplos dan apa adanya diyakini bisa membawa Indonesia menjadi berbeda dalam beberapa tahun ke depan.

Hal ini pun turut mengundang perhatian seorang pengamat politik, Rocky Gerung. Ia mengatakan jika dirinya mencium aroma ambisi di dalam setiap kebijakan Purbaya.

"Mungkin beliau sedang kejar-kejaran dengan 2029 supaya elektabilitasnya naik."

"Orang seperti Purbaya pasti sudah berpikir menjadi calon presiden atau wakil presiden, itu ambisinya terlihat," ujar Rocky, dikutip dari Tribunnews.

Pendapat ini ia sampaikan karena dirinya merasa cukup mengenal sosok Purbaya. Sehingga menurutnya ia mengetahui cara berpikir sang menteri.

"Saya tahu cara berpikirnya, saya tahu jejak kariernya itu. Jadi bisa saya rumuskan ada momentum tiba-tiba Purbaya dari sekadar researcher atau stafnya Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) misalnya tiba-tiba melesat karena dielu-elukan atau mengelu-elukan pejabat."

"Karena negeri ini tidak lagi melihat pemimpin, artinya yang tadinya seorang itu dealer tiba-tiba jadi leader karena di push oleh media massa," ungkap Rocky.

Fenomena ini disebut Rocky Gerung sebagai bagian dari kondisi "fomo" atau sesuatu hal yang sedang ngetren. Popularitas Purbaya pun dinilai bisa cepat naik dan turun kapan saja jika tidak dipertahankan.

"Sok jago-jagoan padahal tidak punya kemampuan. Tapi karena tidak ada pemimpin, seorang yang tampil sensasional langsung jadi idola. Ini juga gejala FOMO publik Indonesia," ujar Gerung.

"Di dalam teori komunikasi, Pak Purbaya ini berupaya langsung tiba di puncak. Tanpa aklimatisasi, begitu sudah di puncak, dia akan turun," tambahnya.

Berkaitan dengan kepopuleran Menkeu Purbaya, Rocky Gerung berikan tanggapannya. Ia menyebut sang menteri senang cari sensasi hingga memiliki ambisi tersendiri.

Namun meskipun begitu, Purbaya tidak akan bisa baik ke pencalonan Pilpres 2029 jika tidak memiliki pendukung dan dukungan partai. Ia setidaknya harus mempunyai dukungan partai.

"Purbaya tidak memiliki partai sendiri, kecuali berusaha masuk ke Partai Gajah untuk mendapatkan backup politik," ujar Rocky Gerung. (*)

***Sumber : Grid.id ***

Kamis, 06 November 2025

MKD DPR Jatuhkan Sanksi Nonaktif Selama 6 Bulan untuk Ahmad Sahroni, Bagaimana lainnya?


MAHKAMAH Kehormatan Dewan atau MKD DPR memutuskan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dewan. "Menghukum teradu lima, Dr. Ahmad Sahroni S.E, M.I. Kom nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruang sidang pada Rabu, 5 November 2025

LMKD menilai Sahroni terbukti melanggar etik karena ucapannya yang tidak pantas saat merespons desakan pembubaran DPR. Mahkamah Kehormatan juga mempertimbangkan bahwa Sahroni menjadi korban setelah rumahnya dijarah massa.

Hari ini MKD menggelar sidang pembacaan putusan atas kasus dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR. Selain Ahmad Sahroni, empat anggota dewan lain yang menjalani sidang adalah Nafa Urbach dari Parti NasDem, Surya Utama atau Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar. 

Sanksi penonaktifan sementara juga dijatuhkan kepada Nafa Urbach. Politikus NasDem itu disanksi 3 bulan nonaktif dari anggota DPR. Adapun Eko Patrio dijatuhkan sanksi penonaktifan selama 4 bulan.

Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menyampaikan, ketiga legislator yang dinonaktifkan tidak akan mendapatkan hak gaji maupun tunjangan. "Selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan," kata Adang.

Sementara itu, MKD memutuskan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak terbukti melanggar etik DPR. Sidang memutuskan status keduanya sebagai anggota DPR dipulihkan kembali. "Nama baik teradu satu Dr. Ir. Haji Adies Kadir S.H., M.H.harus dipulihkan dan demikian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI maupun sebagai wakil ketua DPR," kata Adang.

Adang juga menyebutkan hal serupa bahwa setelah putusan ini dibacakan, status Uya Kuya sebagai anggota DPR dipulihkan.

Dalam pertimbangannya, MKD menjelaskan bahwa keputusan ini juga dipengaruhi oleh para pengadu yang telah mencabut aduan mereka. Mereka yang dinonaktifkan dinilai memicu polemik di masyarakat dan memantik gelombang unjuk rasa yang berakhir pada kerusuhan pada akhir Agustus lalu. 

Adapun MKD DPR baru menyidangkan perkara kelima anggota secara perdana pada Senin, 3 November 2025 dengan agenda permintaan keterangan saksi dan pendapat ahli. Saat itu tak ada anggota DPR nonaktif yang datang. 

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan pada 4, 9, dan 30 September lalu MKD telah menerima pengaduan terhadap sejumlah anggota DPR atas dugaan perkara pelanggaran kode etik. Nazaruddin mengatakan Adies dilaporkan ke MKD atas penyataannya yang dinilai keliru terkait dengan tunjangan anggota DPR. Penyataan itu lantas memicu reaksi negatif yang luas di masyarakat.

Nazaruddin menyebut Nafa Urbach dilaporkan karena politikus Partai NasDem ini dianggap hedon dan tamak karena menyampaikan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai suatu kepantasan.

"Lalu Surya Utama dianggap merendahkan DPR dengan berjoget dalam sidang tahunan 2025," ujar politikus PAN tersebut. Laporan terhadap Eko Hendro Purnomo serupa dengan Surya Utama, yaitu dianggap merendahkan DPR dengan berjoget dalam sidang tahunan. Eko dinilai merendahkan DPR dengan gesturnya.

"Lima, teradu Ahmad Sahroni dilaporkan atas ucapannya langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas," kata Nazaruddin.


***Sumber : Tempo.co***

Minggu, 17 Agustus 2025

Setya Novanto Akhirnya Bebas Bersyarat Setelah Korupsi 2.3 Triliun

 

Mantan Ketua DPR sekaligus terpidana kasus korupsi, Setya Novanto atau Setnov, resmi bebas dari Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menjelaskan Setya Novanto bebas bersyarat berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan sebelumnya.

"Karena sudah melalui proses asesmen dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 [Juli] yang lalu," ujar Agus di Istana Negara, Jakarta, Minggu (17/08) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengungkapkan Setya Novanto bebas bersyarat sejak Sabtu (16/08).

"Sejak tanggal 16 Agustus 2025, maka status Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, mendapatkan bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung sampai tanggal 1 April 2029," jelas Rika seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/08).

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Setya Novanto dan mengkorting vonisnya menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Selain itu, MA juga mengubah pidana denda Setya Novanto menjadi Rp500 juta, yang apabila tidak dibayarkan diganti (subsider) dengan pidana enam bulan kurungan.


Apa kasus korupsi yang menjerat Setnov?

Pada 24 April 2018, pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menyatakan Setya Novanto terbukti bersalah dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp2,3 triliun.

Mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan dicabut hak politiknya selama lima tahun.

"Terdakwa juga dihukum membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dititipkan kepada penyidik KPK," kata Ketua Majelis Hakim, Yanto, kala itu.

Hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap Setnov sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum, yakni penjara 16 tahun.

Merujuk pembuktian di persidangan, majelis hakim menyatakan perbuatan Setnov memenuhi unsur menguntungkan atau memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi.

Tindakan Setnov dalam proyek KTP elektronik itu juga disebut memenuhi unsur menyalahgunakan jabatan dan unsur merugikan keuangan negara.

Majelis hakim menyatakan Setnov secara bersama-sama melakukan korupsi seperti dinyatakan jaksa dalam dakwaan kedua.


Siapa saja yang terlibat korupsi KTP elektronik ini?

Dalam kasus yang sama, Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis bersalah pada dua eks-pejabat Kementerian Dalam Negeri, yaitu Irman dan Sugiharto.

Pengusaha Andi Narogong juga dijatuhi hukuman penjara karena dinyatakan terlibat patgulipat proyek e-KTP.

Setya Novanto dianggap memiliki pengaruh untuk meloloskan jumlah anggaran KTP Elektronik ketika dibahas di Komisi II DPR RI pada 2011-2012.

Dalam pembelaannya, ia menyatakan diri tidak bersalah, dan membantah semua dakwaan.

Setya waktu itu mengaku bertemu sejumlah pengusaha terkait E-KTP, termasuk Andy Narogong dan Johanes Marliem yang kemudian tewas di Amerika.

Pertemuan pertama berlangsung di sebuah hotel, disusul beberapa pertemuan lain di rumahnya.

Namun ia mengaku tak pernah menindaklanjuti permintaan mereka untuk memengaruhi pengambilan keputusan di DPR terkait proyek e-KTP. Ia mengaku merasa dijebak dalam kasus itu.

Bahwa ia mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar ke KPK, katanya, itu sebagai tangung jawab atas perbuatan keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, yang menerima uang Rp5 miliar dari Andi Narogong dan sebagian diserahkan kepada sejumlah anggota Komisi II DPR.


'Drama' tabrak tiang listrik, sel mewah, dan 'pelesiran' dari lapas

Kasus korupsi yang melibatkan Setya Novanto tak luput dari 'drama' pada 2017—saat kasusnya masih diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kala itu, dia mengalami kecelakaan tunggal saat mobil yang membawanya "menabrak tiang listrik".

Berita kecelakaan ini menarik perhatian publik dan muncul aneka meme, baik yang terkait dengan tiang listrik maupun kondisi Setya. Saat itu, pengacara Setya Novanto menyebut kliennya 'benjol besar segede bakpao'.

Polisi menyelidiki kecelakaan untuk memastikan tidak ada unsur rekayasa.

KPK berpendapat Novanto diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dan menetapkannya sebagai tersangka.

Tapi Setya Novanto membawa keputusan KPK itu ke praperadilan yang ia menangkan. Tapi KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka.

Pada September 2018, saat melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin, Ombudsman RI menemukan kamar sel Setya Novanto berukuran lebih luas dibanding sel napi lainnya.

Di kamar sel Setnov, Ombudsman menemukan kloset duduk—fasilitas yang tidak dimiliki napi lain.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung saat itu, Tejo Harwanto, berkilah sel Setnov terkesan lebih mewah lantaran dindingnya dilapisi plywood atau lapisan kayu.

Menurut Tejo, plywood dipasang untuk mengantisipasi dinding sel rapuh akibat rembesan air hujan.

Setelah itu, pada pertengahan 2019, dua orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, petugas pengawalan dan komandannya, dijatuhi hukuman disiplin setelah terpidana Setya Novanto pergi ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, di sela-sela izin berobat.

Kabar 'pelesiran' ini berawal dari beredarnya foto Novanto, di sebuah toko bangunan yang terletak di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam foto tersebut, Setya tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam, dan masker yang menutupi wajah. Dia tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah.

Petugas pengawalan berinisial SS kemudian mendapat sanksi penundaan gaji, sedangkan komandannya berinisial YAP dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat.


Bagaimana proses pembebasan bersyarat terhadap Setnov?

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan pengusulan pembebasan bersyarat Novanto telah disetujui Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025 untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan pimpinan.

Persetujuan itu diberikan bersamaan dengan 1.000 usulan program integrasi warga binaan lainnya di seluruh Indonesia.

"Dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, telah berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko," ujar Rika.

Pada 16 Agustus 2025, Setya Novanto dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali menambahkan Setya Novanto mendapat pembebasan bersyarat usai peninjauan kembali yang dia ajukan dikabulkan.

"Dia bebas bersyarat karena dia peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun," ujar Kunali seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Kusnali memastikan pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto sudah sesuai dengan aturan dengan telah menjalani dua pertiga masa pidananya dari total pidana penjara 12,5 tahun.

"Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," katanya.

"Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa ada pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus. Jadi, dia enggak dapat remisi 17 Agustus," katanya.


***Sumber : bbc.com***

Minggu, 27 Juli 2025

AHY Marah Setelah Mendengar Partai Demokrat Difitnah Terkait Ijazah Palsu Jokowi


 Partai Demokrat dengan tegas membantah tudingan keterlibatan mereka dalam polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut tuduhan bahwa partainya adalah dalang di balik polemik ini sebagai fitnah besar. 

Pernyataan singkat tersebut disampaikan AHY kepada wartawan di Lombok Barat pada Minggu (27/7/2025), sebelum ia melanjutkan kunjungan kerjanya sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.

Sebelumnya, soal tokoh politik besar di balik laporan dugaan ijazah Jokowi palsu diungkap Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan.

Ia memberi kode, tokoh politik tersebut berbaju biru.

Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasar.

Dia mengatakan istilah 'partai biru' yang diarahkan kepada Partai Demokrat merupakan upaya insinuatif yang menyesatkan dan mencemarkan nama baik partainya.

"Saudara Roy Suryo yang beropini terkait "dugaan ijazah palsu", bukan lagi bagian dari Partai Demokrat.

Ia telah mengundurkan diri sejak tahun 2019.

Keputusan tersebut diterima karena adanya perbedaan pandangan yang tidak lagi sejalan dengan arah kebijakan partai," kata Herzaky, Minggu (27/7/2025).

Herzaky menegaskan, hubungan antara keluarga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga Joko Widodo (Jokowi) sangat baik dan penuh saling hormat.

Bahkan dikatakannya, putra sulung Bapak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Wapres RI, dan Kaesang, Ketum Umum PSI, menghadiri Kongres V Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY yang kebetulan sedang merawat ayahnya, telah mengutus Sekjen Herman Khaeron dan Waketum Teuku Riefky Harsya untuk menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep.

Wakil Presiden Gibran bahkan menjenguk langsung SBY di RSPAD Jakarta saat beliau kemarin dirawat.


"Hubungan ini mencerminkan keharmonisan yang kuat antarkeluarga, dan tidak pantas dijadikan sasaran provokasi," tutur pria lulusan S3 Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga itu.

Masih kata Herzaky, pihaknya mencermati adanya pihak-pihak yang mencoba mengail di air keruh, dengan memanfaatkan isu ini untuk mengadu domba antara SBY dan Jokowi.

Adu domba adalah tindakan yang bertujuan untuk memecah belah hubungan antara dua pihak yang awalnya sepaham, biasanya dengan menyebarkan informasi atau perkataan secara tidak langsung agar terjadi perselisihan atau konflik.

"Tindakan seperti ini sangat tidak etis, berpotensi merusak ruang publik, dan sama sekali tidak mencerminkan semangat demokrasi yang sehat," tegasnya.

Naik Penyidikan

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tudingan ijazah Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.

Baca juga: Jokowi Reuni UGM, Rismon Ragu Peserta yang Hadir Tak Semua Lulusan Asli: Tidak Perkenalan

Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).

Ade Ary berujar status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.

"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," urainya.


Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong adalah gabungan dari lima LP dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakart Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.

Dari kelima LP itu, dua LP di antaranya masih akan diberikan kepastian hukum.

Hal itu mengingat pelapornya akan mencabut LP karena tidak pernah hadir dalam undangan klarifikasi.

"Untuk obyek perkara kedua ada tiga LP yang ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.


***Sumber : Tribunews.com***

Resmi!!! MUI Haramkan Sound Horeg. ini Penjelasannya


 Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi penjelasan mengenai munculnya fatwa terhadap keberadaan sound goreg. Diketahui sound horeg kini diharamkan MUI Jawa Timur.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan kemunculan Fatwa yang dikeluarkan MUI memiliki mekanisme alias tidak serta merta muncul. Dia mengatakan sebelum fatwa haram yang dikeluarkan MUI Jawa Timur, ada perbincangan dengan berbagai pihak termasuk pelaku usaha hingga ahli kesehatan masyarakat.

"Dan dari hasil penelaahan itu, terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar, itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang," ujar Asrorun Niam kepada wartawan di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

Lalu dia menjelaskan, bukan hanya dari sisi kesehatan, suara yang dikeluarkan sound horeg juga dapat menimbulkan kerusakan di lingkungan. Termasuk merusak rumah akibat kerasnya suara yang keluar dari sound horeg.

Selain itu, dia meyakini bahwa kemunculan Fatwa tentu didasari untuk mewujudkan harmoni di tengah masyarakat serta mencegah hal-hal yang bersifat mafsada. Dia memastikan MUI Pusat sangat bisa memahami mengenai kerusakan yang timbul di masyarakat dari dampak buruk sound horeg tersebut.

"Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni dan juga merusak kenyamanan dan juga ketertiban umum," jelas dia.

"Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan," ungkapnya.

Dia juga memastikan bahwa yang menjadi tolak ukur kemunculan Fatwa ini bukan karena peralatan sound tersebut, melainkan dampak kerugian bagi masyarakat. Dia mengatakan kegiatan apa pun diperkenankan jika tidak merugikan suatu pihak.

"Intinya bukan soundnya. Kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan ya," katanya.


***Sumber : detiknews.com***

Site Search