UPDATE TERUS INFORMASI ANDA DENGAN MEMBACA BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA DISINI

Kamis, 01 Mei 2025

Fakta Pak Jokowi Ke kantor Polisi Melaporkan Roy Suryo dan 4 orang Lainnya Terkait Fitnah Ijazah Palsu

 



Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu miliknya ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan lima orang yang dilaporkan berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

"Ada RS, ES, RS lagi, ada T, ada K. Mari kita ikuti proses hukum," kata Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).

Jokowi melaporkan kelima orang itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dengan Pasal 310, 311 KUHP, juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35 Undang-Undang ITE.

"Semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan,  ada 24 video," katanya.

Dalam pemeriksaan, Jokowi ditanyai 35 pertanyaan. Yakup mengatakan, Jokowi siap memberi keterangan tambahan jika diperlukan.

Ia juga menyebut Jokowi menunjukkan seluruh ijazah miliknya kepada petugas. "Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM," kata Yakup. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi yang mengenakan batik cokelat didampingi kuasa hukumnya tiba di SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, Jokowi tak masuk melalui pintu yang telah dipenuhi oleh awak media.

Polda Metro Jaya memastikan sudah menerima laporan Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu. "Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary. Terdapat 35 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Jokowi terkait tuduhan ijazah Palsu itu. Saat ini, kasus yang dilaporkan Jokowi tengah diselidiki penyidik Polda Metro Jaya. "Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan, untuk terlapor dalam laporan yang kami terima tadi pagi dalam penyelidikan ," ucap Ade Ary.

Di sisi lain, Jokowi sebelumnya juga telah digugat setelah dituding memiliki ijazah palsu dari UGM. Gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) itu dan kini persidangannya pun sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Namun, Jokowi selaku tergugat dilaporkan absen dalam sidang perdana lalu.

Sang pengacara, YB Irpan membeberkan alasan Jokowi urung hadir dalam sidang perdana gugatan tersebut.  

"Pak Jokowi untuk saat ini tidak hadir. Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," beber YB Irpan saat ditemui, beberapa waktu lalu.

YB Irpan mengaku menerima kabar jika Jokowi sedang diutus untuk melayat atas meninggalnya Paus Fransiskus oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondurnya (pulang) kapan," beber YB Irpan.

Site Search