Bupati Indramayu Lucky Hakim mengingatkan kepala daerah lainnya agar tidak melanggar aturan seperti dirinya yang kini harus menjalani sanksi magang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama tiga bulan.
"Mudah-mudahan ini menjadi informasi untuk kepala daerah yang lain bahwa jangan sampai melanggar aturan," kata Lucky saat ditemui di Kantor Kemendagri, Selasa (6/5/2025).
Lucky Hakim mengaku telah diingatkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa tidak ada hari libur bagi kepala daerah.
Seperti diketahui, Lucky dihukum menjalani magang akibat berlibur ke Jepang tanpa izin pada musim libur Idul Fitri 2025 lalu.
"Bahkan di saat-saat hari libur, Lebaran, tahun baru, itu tidak libur, karena itulah peak season, jadi ramai-ramainya," ucap dia.
Lucky mengatakan, kepala daerah merupakan orang terpilih yang dipercaya oleh masyarakat untuk memegang tanggung jawab besar sebagai pemimpin daerah.
"Memang tidak seperti orang biasa, karena orang pilihan, tanggung jawabnya pun besar, itulah negara membiayai kami, fasilitasi kami justru untuk bekerja," kata dia.
Diberitakan, Lucky Hakim dihukum menjalani magang selama tiga bulan oleh Kemendagri buntut berlibur tanpa izin.
Lucky mulai menjalani magang pada Selasa (6/5/2025) hari ini.
Lucky dijadwalkan mengikuti berbagai kegiatan dan bertemu dengan para direktur jenderal di lingkungan Kemendagri.
Hal ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran langsung mengenai tata kelola pemerintahan.