UPDATE TERUS INFORMASI ANDA DENGAN MEMBACA BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA DISINI

Kamis, 08 Mei 2025

Korban Ahmad Dhani Tolak Permintaan Maafnya, Tetap Lanjutkan Laporan.

 


Penyanyi Rayen Pono menegaskan menolak permintaan maaf Ahmad Dhani.

Hal itu disampaikan Rayen Pono disampaikan melalui media usai sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (7/5/2025).

Rayen menilai permintaan maaf yang keluar dari mulut Ahmad Dhani tidak tulus.

"Ahmad Dhani nggak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media," ujar Rayen Pono saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (7/5/2025) malam.

Rayen menilai pernyataan maaf Dhani hanya bentuk kepatuhan terhadap perintah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebagaimana posisinya saat ini adalah anggota DPR RI.

"Permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf makanya dia minta maaf," katanya.

"Tapi permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," lanjutnya.

Baca Juga : Resmi Satgas Ormas Premanisme Dibentuk Pemerintah. Masyarakat Diwajibkan Lapor Terkait Ormas Meresahkan



Rayen juga mengomentari video permintaan maaf yang beredar, menyebut sikap Dhani terkesan tidak tulus.

"Tonton deh di video yang beredar, permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia gak merasa bersalah orang itu," ucapnya.

Menurut Rayen, keluarganya pun tidak menganggap pernyataan Dhani sebagai sebuah permintaan maaf.

"Pasti udah nonton tanggapannya. Yang pasti, nggak lah, itu bukan permintaan maaf," ujarnya.

Terkait kemungkinan mencabut laporan setelah pernyataan maaf dari Ahmad Dhani, Rayen menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum.

"Nggak akan ada permintaan maaf dari Ahmad Dhani, yakin saya. Orang sombong kayak Ahmad Dhani nggak akan minta maaf, jadi pasti dia lebih rela menjalankan segala proses ini daripada minta maaf sama saya," tegas Rayen.

Saat ditanya langkah apa yang seharusnya diambil Dhani, Rayen enggan berkomentar lebih jauh.

"Nggak tahu saya, tanya sama Dhani aja, saya gak mau memberikan ide. Dia kan katanya orang berwawasan, harusnya tahu harus melakukan apa," imbuhnya.

Suami Mulan Jameela itu menerima putusan ketua MKD DPR RI.

Ahmad Dhani langsung meminta maaf ke Rayen Pono dan marga Pono.

"Saya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra mau menyampaikan maaf kepada semua pihak, khususnya yang melaporkan," ucap Ahmad Dhani.

"Sebagai anggota DPR RI, saya minta maaf ke pelapor telah salah mengucapkan salah satu marga dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)," lanjutnya.

Baca Juga : Resmi MKD Tetapkan Ahmad Dhani Langgar Kode Etik Terkait Dua Kasus Ini


"Saya meminta maaf ke keluarga marga Pono atas ucapan yang terjadi," ujar Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menegaskan, selama ini semua ucapan yang keluar dari mulutnya tidak pernah bermaksud untuk merendahkan dan menistakan agama.

"Saya tidak ada maksud merendahkan," kata Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani sebelumnya diperiksa MKD.

Sebelum memeriksa Ahmad Dhani, MKD lebih dulu meminta keterangan dari dua pelapor, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada Selasa (6/5/2025).

Joko melaporkan Ahmad Dhani terkait penyataan seksis yang akhirnya mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.

Pernyataan seksis yang dilontarkan Ahmad Dhani dalam rapat bersama PSSI adalah usulannya kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi.

Menurut Ahmad Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.

"Usul saya kurangilah pemain bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat," kata Ahmad Dhani dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (5/3/2025).

"Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita," lanjutnya.

Baca Juga : Ini Alasan Jokowi Melaporkan Terkait Ijazah Palsu. Jokowi : Mereka Telah Menghina Saya Sehina-Hinanya



Ahmad Dhani juga melontarkan usulan agar PSSI menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan 'menjodohkan' mereka dengan perempuan Indonesia.

Namun, dalam sidang MKD, Dhani bersikukuh mengaku tidak bersalah.

Awal mula laporan Rayen Pono

Penyanyi Rayen Pono melaporkan musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Laporan itu dilakukan Rayen Pono buntut Ahmad Dhani yang diduga memplesetkan nama Rayen Pono.

Laporan tersebut disampaikan Rayen Pono bersama tim kuasa hukumnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

"Kami hadir di Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI untuk mengantarkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen Pono.

Rayen Pono menyebutkan, berkas aduannya diterima MKD dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Juga : Jaksa Putar Rekaman di Sidang, Anak Buah Hasto : ''Kata Bapak, Hp Rendam di Air''


Menurut Rayen Pono, aduan ke MKD merupakan bentuk keseriusannya dalam menyikapi pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap melecehkan marga keluarga besarnya.

"Ahmad Dhani bukan hanya musisi, ia kini memiliki entitas baru sebagai anggota dewan, langkah ini kami ambil secara serius," kata Rayen Pono.

Pengacara Rayen Pono, Amon Fiago Sianipar, menjelaskan, pihaknya melampirkan lima bukti dalam laporan ke MKD.

Barang bukti itu di antaranya tangkapan layar percakapan WhatsApp dan video pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut "Pono" menjadi "Porno".

Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti berupa panggilan terhadap Ahmad Dhani dalam jangka waktu 14 hari ke depan untuk klarifikasi sebelum sidang dilakukan.

"Pernyataan Ahmad Dhani disampaikan dalam diskusi yang disiarkan langsung di akun YouTube, dan mengatakan marga Pono menjadi Porno itu sangat menyakitkan klien kami," kata Jajang, pengacara lainnya.

Menurut Jajang, tindakan itu melanggar Pasal 3 Peraturan DPR RI Tahun 2016 tentang Tata Beracara MKD, yang mengatur anggota dewan tidak boleh melakukan perbuatan tidak terpuji, baik di dalam maupun luar gedung DPR.




Sebelumnya, Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan penghinaanr rasial kerena menyebut marga Pono dengan kata "Porno".

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani tercatat di nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pentolan band Dewa 19 itu dijerat beberapa pasal karena ucapannya yang dianggap telah melukai perasaan marga Pono.

Rayen Pono sudah menutup pintu maaf terhadap Ahmad Dhani yang dua kali merendahkan marga keluarga besarnya.

Awalnya, mantan personel Pasto itu telah memaafkan Ahmad Dhani yang menuliskan namanya sebagai Rayen Porno dalam undangan terbuka untuk debat soal tata kelola royalti musik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MKD Putuskan Ahmad Dhani Langgar Kode Etik Usai Lontarkan Seksisme, Disanksi Teguran Lisan" 

Ahmad Dhani di Sidang MKD DPR RI: Pernyataan Saya Itu Tidak Ada Salahnya Yang Mulia

Sampaikan Permintaan Maaf, Ahmad Dhani Akui Salah Setelah Terbukti Menghina Marga Pono.


Baca Juga : 
Sah!!! Prabowo Setujui Indonesia Jadi Uji Coba Vaksin TBC, Tapi Malah Bangun Pabriknya Di Singapura

Site Search