UPDATE TERUS INFORMASI ANDA DENGAN MEMBACA BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA DISINI

Selasa, 13 Mei 2025

Wali Murid Laporkan Dedi Mulyadi Imbas Peraturan Kirim Siswa Ke Barak Militer

 



Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai kontroversi. Seorang orangtua murid, Adhel Setiawan, melaporkan Dedi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), karena menilai kebijakan tersebut melanggar HAM dan menyimpang dari tujuan pendidikan. Adhel, yang juga dikenal sebagai seorang pengacara dari kantor hukum Defacto & Partners Law Office, secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap program pendidikan militer untuk siswa nakal. Ia menganggap Dedi tidak memahami filosofi pendidikan.

"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini. Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Adhel, Jumat (9/5/2025). Adhel mengungkapkan tiga alasan utama penolakannya.

Pertama, ia menilai pendekatan militer bertentangan dengan esensi pendidikan yang seharusnya memanusiakan manusia. "Alasannya adalah saya melihat Dedi Mulyadi ini enggak ngerti atau enggak paham dengan falsafah pendidikan. Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia, artinya anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk. Tapi anak didik itu subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang atau bakatnya," tegasnya. Ia juga menyebut, kenakalan siswa sering kali muncul karena mereka tidak mendapat ruang untuk didengar.

Menurutnya hal tersebut merupakan tugas guru dan orangtua beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan. "Bukan ujug-ujug dibawa ke militer," sambungnya. Alasan kedua, Adhel mempertanyakan kurikulum yang digunakan dalam pelatihan militer untuk anak-anak tersebut.

Ia khawatir akan adanya kekerasan atau intimidasi selama proses tersebut berlangsung. Dia juga mempertanyakan apakah jaminan bahwa kebijakan ini bakal menyelesaikan persoalan kenalakan remaja. Ketiga, ia menduga Dedi Mulyadi telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur karena tidak ada payung hukum yang membolehkan militer terlibat langsung dalam pendidikan siswa.

"Enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer ikut andil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satupun pasalnya," ujar Adhel. "Dilihat dari sini, kami menduga Dedi Mulyadi ini sudah melakukan penyalagunaan wewenang. Paling tidak melampaui kewenangannya sebagai Gubernur karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar HAM," kata Adhel menambahkan. Penjelasan Dedi Mulyadi soal anak dimasukkan ke barak militer Diketahui bahwa sebelum ada laporan dari Adhel, kebijakan tersebut telah menuai pro dan kontra.

Dedi kemudian menjelaskan bahwa bahwa program ini merupakan bentuk tanggapan terhadap permintaan para orangtua yang sudah kewalahan menghadapi anak-anak mereka yang bermasalah. "Yang mengarah ke tindakan-tindakan kriminal, dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Artinya bahwa yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orangtua di rumahnya sudah tidak mampu lagi mendidik. Jadi kalau orangtuanya tidak menyerahkan, kita tidak menerima," ujar Dedi. Mantan Bupati Purwakarta ini juga mengeklaim bahwa para siswa yang berada di barak merasa senang dengan kehidupan mereka di sana.

"Gimana gak happy, gizinya cukup, istirahat cukup, olahraganya cukup, sistem pembelajaran di sekolah cukup," katanya. Kebijakan ini justru mendapat dukungan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Ia menilai program tersebut tidak melanggar HAM. "Menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan corporal punishment, tapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab," ujar Pigai.

Bahkan, Pigai menyarankan agar program serupa diterapkan secara nasional jika terbukti efektif. "Kami meminta menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia kalau bagus," pungkasnya.

Site Search