Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya mengenai zakat yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Belakangan ini, potongan video ceramah yang menampilkan pernyataan Nasaruddin Umar beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia terdengar mengatakan, "Kalau kita ingin maju sebagai umat, kita harus meninggalkan zakat! Zakat itu nggak populer, Qur'an juga tidak terlalu mempopulerkan zakat...." yang kemudian memicu beragam respons publik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama menegaskan kembali bahwa zakat merupakan fardhu 'ain sekaligus bagian dari rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim.
Dalam video yang diunggah di akun Facebook resmi Kementerian Agama RI pada Sabtu (28/2/2026), ia menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam Sarasehan 99 Ekonomi Syariah sebelumnya dimaksudkan sebagai ajakan untuk melakukan reorientasi dalam pengelolaan dana umat. Menteri Agama mendorong agar umat Islam tidak hanya berfokus pada zakat, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah guna memperkuat perekonomian umat.
Optimalisasi pengelolaan wakaf dinilai telah terbukti berkontribusi terhadap pembangunan di sejumlah negara, seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab.
Masyarakat diharapkan tetap menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf secara produktif demi kemaslahatan bersama.
Berikut ini bunyi pernyataan Menag Nasaruddin Umar selengkapnya dalam video klarifikasi tersebut:
"Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman sebagian orang, terutama yang tidak hadir pada forum acara yang forum zakat itu ya. Saya perlu tegaskan sekali lagi ya bahwa zakat itu fardu 'ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan. Maksud pernyataan saya dalam Sarahsehan 99 Ekonomi Syariah itu adalah ajakan untuk melakukan reorientasi pengelolaan dana umat dari sekedar hanya zakat oriented, zakat semuanya serba zakat sebagai kewajiban dasar menuju optimalisasi beragam instrumen gitu kan, baik wakaf, infaq, sedekah jariyah, hibah, wasiat, luqathah, ghanimah, mudharabah, musyarakah, ada 27 itu. Kita perlu belajar dari kemajuan negara-negara seperti Qatar, Kuwait, Emirat Arab ya termasuk juga Mesir sudah dulu ya, itu mereka itu bangkit itu tidak mengandalkan only zakat ya kan? Justru wakaf yang paling produktif, paling luas. Di sana instrumen wakaf melalui Kementerian Wakaf menjadi motor penggerak pembangunan yang sangat masif. Inilah model yang ingin kita adopsi untuk mempercepat kemajuan umat Indonesia. Demikian penjelasan ini. Terima kasih. Wassalau 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh."
***Sumber : Detik.com***
