Melalui Juru Bicara DPP PDI Perjuangan Guntur Romli, Kamis (26/12/2024) malam, Sekretaris Jenderal PDIP itu mangaku sudah menyiapkan sejumlah video pilihan yang akan mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi para-para petinggi negara.
Ancaman itu dilancarkan Hasto setelah dirinya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).
Ada dua perkara sekaligus yang menjerat leher Hasto. Pertama, dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, agar Harun diloloskan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Nazaruddin Kiemas, calon anggota legislatif DPR RI terpilih dari PDIP di Pemilu 2019.
Kedua, “obstruction of justice” (perintangan penyidikan) dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku yang buron sejak 8 Januari 2020 hingga kini.
Guntur yakin, jika video itu dirilis maka akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik di Indonesia.
Sebelumnya, Hasto menuding KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka karena bersuara kritis terhadap pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kini pemerintahan Jokowi dilanjutkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan kata lain, langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka ia nilai sebagai pesanan dari pihak lain, dalam hal ini Jokowi dan mungkin saja juga Prabowo karena Jokowi sudah pensiun.
Jika ada gugatan hukum atas langkahnya merilis video berisi dugaan korupsi para-para petinggi negara, toh Hasto sudah siap menghadapinya. Ia sudah terlanjur ditetapkan menjadi tersangka. Kalau kemudian menjadi tersangka lain dalam kasus penyebaran video itu, Hasto tak masalah. Toh bekas anggota DPR RI itu sudah terlanjur mengalami “character assassination” (pembunuhan karakter).
Di negara demokrasi bernama Indonesia ini, ada tiga cabang kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif yang disebut dengan trias politika.
Di eksekutif ada presiden, wakil presiden, para-para menteri, para-para kepala daerah mulai dari gubernur/wakil gubernur, hingga bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, serta camat hingga lurah/kepala desa.
Di legislatif, ada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota.
Di yudikatif, ada Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Di bawah MA ada Pengadilan Tinggi (PT) di tingkat provinsi dan Pengadilan Negeri (PN) di tingkat kabupaten/kota.
Artinya, para-para petinggi negara yang dimaksud Guntur Romli barangkali adalah para-para pejabat yang duduk di eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Guntur Romli tak spesifik menyebut video berisi dugaan korupsi para-para petinggi negara yang mana yang akan dirilis, apakah para-para pejabat eksekutif, legislatif atau yudikatif.
Tapi bila melihat sasaran serangan Hasto selama ini, yang dimaksud Guntur Romli barangkali adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya.
Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, kini memang menjabat Wakil Presiden RI. Sebab itu, ia termasuk petinggi negara.
Tapi Jokowi sudah lengser dari jabatan Presiden RI sejak 20 Oktober 2024. Apakah wong Solo ini termasuk yang akan menjadi sasaran serangan Hasto kendati sudah bukan petinggi negara lagi?
Sepertinya demikian, meskipun Guntur Romli hanya menyebut para-para petinggi negara, bukan para-para mantan petinggi negara.
Apakah Presiden Prabowo Subianto dan para-para menteri di Kabinet Merah Putih juga akan menjadi sasaran serangan Hasto? Artinya, video dugaan korupsi mereka, jika memang ada, juga akan dirilis?
Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, jika benar Hasto mau merilis video berisi dugaan korupsi para-para petinggi negara, hal itu akan menambah seru percaturan politik di negeri mirip Konoha ini.
Tapi, rakyat juga akan berterima kasih kepada Hasto jika video dugaan korupsi para-para petinggi negara itu disebarkan. Hasto akan seperti membuka kotak Pandora. Isi kotak Pandora yang berupa keburukan-keburukan pun akan berhamburan keluar. Yang tersisa nanti tinggal satu kebaikan, yakni harapan.
Pertanyaannya, jika memang Hasto berani menyebarkan video dugaan korupsi para-para petinggi negara, apakah keberanian yang sama akan ditunjukkan oleh para-para aparat penegak hukum di Republik ini seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI (Polri)?
Kita tidak yakin. Sebab mereka adalah subordinasi dari Presiden, termasuk KPK sejak Undang-Undang (UU) KPK diubah dari UU No 30 Tahun 2002 menjadi UU No 19 Tahun 2019.
Bahkan langkah Hasto menyebarkan video dugaan korupsi para-para petinggi negara bisa menjadi bumerang yang menyerang balik dirinya sendiri alias senjata makan tuan.
Sebab itu, publik perlu memberikan dukungan kepada Hasto untuk menyebarkan video dimaksud. Kita bahkan patut berterima kasih kepadanya.
Lebih dari itu, publik juga perlu mendukung aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi para-para petinggi negara yang akan diungkap Hasto melalui penyebaran video dimaksud.
Rakyat memang harus mendukung kebenaran, meskipun kebenaran itu akan disampaikan oleh seseorang yang berstatus tersangka.
Tanpa dukungan rakyat, kebenaran akan menyublim begitu saja. ‘Vox populi Vox dei”, suara rakyat adalah suara Tuhan.
Tapi semua itu dengan catatan. Pertama, video yang hendak dirilis Hasto tidak sekadar berisi fitnah. Kedua, ancaman yang dilontarkan Hasto bukan sekadar gertak sambal belaka.
