Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada dua perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) menahan ijazah pegawai.
Dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan soal ijazah pegawai ditahan tersebut kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
Meski begitu, Noel belum mau menyebut perusahaan BUMN apa yang dilaporkan melakukan penahanan ijazah.
"Ada dua yang saya dapat. Ada banyak sebetulnya BUMN ya. Kalau lebih dari satu berarti banyak kan? Saya enggak mau menyebutkan dulu BUMN ya. Karena kita akan validasi dulu. Tapi ketika itu terjadi, misalnya tingkat cabang, kita segel cabangnya," ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (19/5/2025).
"Oh iya dong. Kita akan sampaikan ke Pak Erick Tohir atau Wakil Menteri yang lainnya ya, Wakil Menteri BUMN. Kita menyampaikan bahwa di BUMN ada tuh praktek-praktek penahanan ijazah. Semoga Pak Menteri, Wakil Menteri, dan semuanya untuk mengeluarkan surat edaran yang sama seperti kita," tegasnya.
Menurut Noel, perusahaan BUMN sebaiknya tidak melakukan praktik penahanan ijazah atau penebusan ijazah setelah ditahan.
Dalam penjelasannya, Wamenaker Noel juga menyampaikan, bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang perusahaan menahan ijazah karyawan.
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel), SE rencananya bakal diterbitkan pada Selasa (20/5/2025) besok.
"Jadi besok kemungkinan besar kita akan langsung mengeluarkan namanya surat edaran (SE). Untuk awalnya surat edaran. Nanti besok Pak Menteri yang menyampaikan langsung. Jadi kita gercep semua nih," tutur Noel.
Sementara itu, saat melakukan uji coba kanal laporan online "Buruh Tanya Wamen" (BTW) pada Senin, Noel menerima laporan dari salah satu mantan pegawai sebuah bank di Bukittinggi.
Dalam laporan yang disampaikan lewat sambungan telepon, mantan karyawan itu bilang sampai saat ini ijazah asli masih ditahan perusahaan.
Merespons laporan yang ada, Wamenaker langsung menghubungi salah satu pegawai di kantor bank tersebut di Padang untuk mengklarifikasi perihal penahanan ijazah. Noel meminta agar ijazah yang ditahan segera dikembalikan.
***Sumber : kompas***