UPDATE TERUS INFORMASI ANDA DENGAN MEMBACA BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA DISINI

Senin, 19 Mei 2025

Setelah Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Jokowi Mengaku Ditanya 22 Pertanyaan Soal Ijazah SD sampai UGM


Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendapat 22 pertanyaan saat dirinya diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025). Ia diperiksa oleh Bareskrim Polri selama satu jam berkaitan dengan keaslian ijazah dari sekolah dasar hingga universitas. "Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas," ujar Jokowi di lobi Bareskrim, Selasa (20/5/2025). 

Selain soal keaslian ijazah, Jokowi juga ditanya soal aktivitasnya selama menjadi mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM). "Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," ujar Jokowi.

Diketahui, pihak Jokowi sebelumnya telah menyerahkan ijazah Jokowi ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025). Saat itu, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa dokumen ijazah dibawa langsung oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto atau Andri. 

"Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung," kata Yakup saat ditemui di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Andri tak hanya membawa ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tapi juga membawa ijazah SD hingga SMA.

Adapun penyerahan ijazah Jokowi dari SD hingga universitas untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan dalam berkas perkara laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. Dalam laporan yang diproses Bareskrim Polri, Jokowi merupakan pihak terlapor. 

"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adanya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana," ujar Yakup. Kendati sudah menyerahkan ijazah asli ke kepolisian, pihak Jokowi enggan menampilkan ke publik bukti kelulusan mantan wali kota Solo itu dari SD hingga universitas.

Sebab menurut Yakup, ditampilkannya ijazah Jokowi di depan umum tetap tidak akan menyelesaikan diskursus di publik. "Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari kawan-kawan, dan sebagainya. Sehingga, pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ujar Yakup.


***Sumber : Suara.com***

Site Search