UPDATE TERUS INFORMASI ANDA DENGAN MEMBACA BERITA AKURAT DAN TERPERCAYA DISINI

Kamis, 22 Mei 2025

Breaking News!!! Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli. Ini Cara Pengujiannya...


 Bareskrim Polri telah menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Uji forensik dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan sejumlah fakta dalam penyelidikan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Pernyataan itu disampaikan Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025). “Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris,” ujar Djuhandani.

Uji Forensik Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi Djuhandani menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium forensik menyatakan ijazah tersebut asli. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah elemen, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor. “Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ucap Djuhandani.

Bukti Tambahan: Foto dan Keterangan Saksi Bareskrim Polri juga mengungkap sejumlah foto yang memperlihatkan Presiden Jokowi saat menjalani masa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto-foto tersebut dijadikan sebagai bagian dari bukti pendukung dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Selain itu, pihak kepolisian telah memeriksa total 39 saksi, yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman-teman Jokowi semasa kuliah.

“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana,” lanjut Djuhandani. Kasus Berawal dari Laporan Eggi Sudjana ke Bareskrim Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana melaporkan Presiden Joko Widodo dan Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof Ova Emilia, ke Bareskrim Polri pada Senin (9/12/2024). Laporan itu terkait dugaan ijazah palsu. Dalam keterangannya, Eggi menjelaskan bahwa laporan tersebut memiliki dua pendekatan, yakni edukasi politik dan hukum.

“Politiknya adalah kaitan dengan banyaknya peristiwa pemilihan mulai dari Pilpres, Pilkada, penegakan hukumnya adalah dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 169 tentang persyaratan untuk ikut Pilpres atau Pilkada lainnya harus punya ijazah,” ucapnya.

Menurut Eggi, kepemilikan ijazah menjadi syarat mutlak, setidaknya sederajat dengan pendidikan SMA. “Bila dikaitkan dengan politik tadi sekaligus penegakan hukum, nah kita sudah lakukan tiga kali, pengadilan Jakarta Pusat sekitar tahun 2001 menjelang 2022 tapi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kita dianggap tidak berwenang oleh pengadilan itu,” ungkap Eggi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan dokumen ijazah asli mulai dari jenjang SMA hingga universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut dilakukan menyusul laporan dari Eggi Sudjana terkait dugaan pemalsuan ijazah S1. “Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Yakup menambahkan bahwa ijazah asli Jokowi dibawa langsung oleh perwakilan keluarga, yaitu Wahyudi Andrianto yang merupakan adik ipar Jokowi.

Penyerahan dokumen tersebut menurut Yakup merupakan bentuk komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri.


***Sumber : Kompas***

Berapa Banyak Jumlah Ojol Di Indonesia? Dan Berapa Gaji perbulanya? Ini Jawabannya.......


 Jumlah pengemudi ojek online (driver ojol) di Indonesia sering menjadi pertanyaan di masyarakat. Sejumlah lembaga menyatakan jumlah driver ojol yang berbeda-beda.

Data terbaru datang dari Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf. Namun, dia tidak merinci apakah jumlah ini mencerminkan driver ojol saja atau mencakup kurir online dan taksi online.

"Yang kita bisa tahu lebih dari 7 juta mitra yang memang menaruh harapan hidupnya sehari-hari di industri ini," kata Rafi saat berdiskusi dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Aroem Resto & Cafe Jakarta, Senin (19/5).

Data lainnya datang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Anggoro Eko Cahyo saat masih menjabat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyebut ada 2 juta driver ojol.

Pada acara Quo Vadis Ojek Online: Status, Perlindungan, dan Masa Depan ditemui di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Kamis (8/5), Anggoro menyebut baru 250 ribu driver ojol terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dia berkata masih ada 1,75 juta orang driver ojol yang belum terlindungi asuransi.

Pada 2020, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyebut jumlah driver ojol mencapi 4 juta orang.

Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan 1 juta orang di antara beroperasi di Jabodetabek.

Pendapatan menurun
Survei dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan kecenderungan penurunan pendapatan driver ojol.

Rata-rata pendapatan driver ojol prapandemi (2018-2019) Rp304.688 per hari. Angka itu turun ke Rp100 ribu per hari saat pandemi (2020-2021). Lalu kembali naik menjadi rata-rata Rp174.805 per hari pascapandemi (2022-2023).

"Lebih jauh, pendapatan yang semakin turun ini pun harus diraih dengan kerja yang sangat keras. Mitra ojek daring rerata menyelesaikan 10 order per hari, menempuh jarak 42 Km per hari dan menghabiskan waktu kerja hingga 11 jam per hari," kata IDEAS dalam dokumen survei yang dipublikasi 18 Agustus 2023.

Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap pendapatan driver ojol hampir sama dengan biaya operasional.

Sebanyak 50,1 persen responden menyatakan rata-rata pendapatan harian sebagai driver ojol Rp50 ribu-Rp100 ribu pada 2022. Sementara itu, 44,1 persen responden mengaku biaya operasional saat narik ojol Rp50 ribu-Rp100 ribu per hari.

Berapa Pendapatan Driver Ojol?

Perlu diketahui bahwa driver ojek online bukanlah karyawan tetap dari perusahaan seperti Gojek, Grab, atau Maxim. Mereka berstatus mitra, sehingga tidak menerima "gaji" tetap, melainkan pendapatan berdasarkan jumlah order dan jam kerja masing-masing.

Berdasarkan data survei Balitbang Kementerian Perhubungan tahun 2019:

  1. Pengemudi Gojek rata-rata mendapatkan pendapatan harian lebih dari Rp 100.000. Jika bekerja setiap hari, bisa mengantongi lebih dari Rp 3 juta per bulan.
  2. Pengemudi Grab berpotensi mendapatkan Rp 150.000 hingga Rp 200.000 per hari. Jika konsisten bekerja, pendapatan bulanan bisa mencapai Rp 4,5 juta.
  3. Pengemudi Maxim justru memiliki potensi pendapatan lebih tinggi, yakni Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per hari. Dengan intensitas kerja tinggi, mereka bisa meraih Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per bulan.

Namun penting dicatat, angka-angka tersebut adalah hasil survei 2019. Realitas di tahun 2025 bisa jauh berbeda, terutama setelah banyak perubahan kebijakan platform dan meningkatnya biaya operasional harian.


***Sumber : CNN Indonesia***

Heboh!!! Mobile Legends resmi jadi Ekstrakurikuler Sekolah Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

 


Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya resmi menjadikan Mobile Legends Bang Bang (MLBB) sebagai ekstrakurikuler. Kebijakan ini rencananya mulai diterapkan tahun ajaran 2025/2026.

Pakar IT UM Surabaya, Lukman Hakim menyebut langkah Pemkot Surabaya menjadikan Mobile Legends sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah perlu dilihat dari sudut pandang yang lebih kontekstual dan konstruktif.

"Memang benar, sejumlah penelitian mengaitkan permainan daring seperti Mobile Legends dengan potensi perilaku negatif seperti agresivitas, kecanduan, dan pengabaian waktu belajar," tuturnya di Surabaya, Rabu (21/5).

Namun menurut Lukman, dampak negatif tersebut lebih banyak muncul pada anak ketika tidak ada pendampingan, edukasi, dan pengelolaan yang tepat dari pihak sekolah maupun orang tua.

"Bila dijadikan ekstrakurikuler resmi, justru saya melihat sekolah ini memiliki peluang besar dalam mengarah aktivitas bermain menjadi ruang pengembangan keterampilan," sambung Dosen Fakultas Teknik UM Surabaya itu.

Lewat ekstrakurikuler terstruktur, siswa dapat mengasah keterampilan seperti kerja tim, komunikasi, dan manajemen emosi, sambil mengenalkan etika digital, waktu layar yang sehat, serta keseimbangan hiburan dan belajar.

Di beberapa negara, lanjut Lukman, e-sports (olahraga elektronik) telah diakui sebagai cabang kompetitif yang mendukung profesi masa depan. Baik sebagai atlet digital, desainer game, caster, maupun analis.

”Dengan pendekatan kurikulum yang tepat, Mobile Legends bisa menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan dunia teknologi dan industri kreatif kepada peserta didik secara relevan dan menarik,” imbuh Lukman.

Sebelumnya, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dispendik Kota Surabaya, Tri Endang Kustianingsih mengatakan bahwa ekstrakurikuler Mobile Legends sejalan dengan kurikulum AI dan coding, yang tengah dikembangkan oleh Kemendikbudristek.

"Game bisa merepresentasikan pembelajaran edukatif yang menyenangkan, tutur Tri Endang kepada Jawa Pos pada Kamis (15/5) lalu. Karena itu, harapannya dapat membantu sekolah-sekolah untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang pesat. 

Rabu, 21 Mei 2025

Tokoh Penting OPM Bumi Walo Enumbi T*was, Amunisi dan S*jam Diamankan

 


Nekison Enumbi alias Bumi Walo Enumbi, salah satu tokoh penting Organisasi Papua Merdeka (OPM), tewas dalam operasi yang dilakukan oleh Satgas Gabungan Koops TNI Habema di Distrik Ilamburawi, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Sabtu (10/5/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni amunisi, senjata tajam, alat komunikasi, serta puluhan busur dan anak panah. 

Pangkoops TNI Habema Mayjen TNI Lucky Avianto menegaskan, pendekatan TNI dalam menjalankan tugas di Papua tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan sosial. "TNI mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Inpres RI No. 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua, di mana tugas dan kehadiran personel TNI di Papua tidak semata bersifat militeristik, tetapi juga sosial dan kemasyarakatan," ujar Lucky dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan, TNI tetap mengedepankan pendekatan profesional dan dialogis dalam setiap langkahnya di Papua.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan, TNI tetap mengedepankan pendekatan profesional dan dialogis dalam setiap langkahnya di Papua.

Diketahui, Nekison Enumbi alias Bumi Walo Enumbi bertanggung jawab atas sejumlah aksi kekerasan di Puncak Jaya, Papua Tengah. Termasuk penembakan tukang ojek, serangan terhadap kendaraan umum, dan aksi lainnya yang mengganggu stabilitas wilayah. Nekison Enumbi alias Bumi Walo Enumbi juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak Jaya dengan nomor DPO/S-34/01/IV/2024/RESKRIM tertanggal 25 April 2024.

Polisi Berhasil Menangkap Admin Dan Pembuat Grup "Fant*si Sed*rah" Di Facebook. Ini Orangnya....





 Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Sebanyak 6 orang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Sebagai informasi, grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' itu sempat ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.

Ada ribuan anggota pengguna Facebook yang tergabung dalam grup tersebut. Cerita-cerita dalam grup itu disebut menjijikkan.

Pihak kepolisian lantas mengusut grup Facebook tersebut. Usai ditelusuri, ternyata ada grup lainnya bernama 'Suka Duka' yang juga ditemukan konten serupa.

Kasus tersebut ternyata juga menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memerintahkan jajarannya melakukan pendalaman dan penyelidikan dari hadirnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah'.

"Polri tentunya akan melakukan pendalaman penyelidikan. Dan tentunya kami tindak tegas," tegasnya.

Kabar terkini, Bareskrim Polri sudah menangkap para pelaku. Ada 6 pelaku yang ditangkap terkait grup 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5).

Pelaku sudah diamankan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru kasus ini. Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polri ditemukan ribuan member.


Pihak kepolisian pun mengungkap peran para pelaku. Keenam pelaku yang ditangkap terdiri dari admin hingga member grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.

Enam pelaku yang ditangkap di antaranya admin grup dan member aktif yang mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan.


"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," terangnya.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta.

Kemudian, polisi sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut. Pihak kepolisian juga menahan para pelaku untuk mendalami motif dibentuknya grup tersebut.

"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan," ujar Brigjen Trunoyudho.


Polisi tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka setelah hasil pemeriksaan para pelaku. Enam pelaku ini berhasil ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera.


"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Trunoyudo.


Penangkapan dilakukan setelah polisi beberapa hari ini melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam. Penangkapan dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.


Berikut Penampakan Wajah Admin Dan Pembuat Grup Fantasi Sedarah:






Berikut Penampakan Wajah Kontributor Aktif Akun FB Suka Duka:










KY Periksa Hakim yang Pernah Vonis Ringan Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara di Kasus Timah


Komisi Yudisial (KY) telah melakukan pemeriksaan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, atas putusan 6,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi timah.

Juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Majelis Hakim tersebut secara tertutup.

"KY telah melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup sebagai bagian dari hak jawab atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh pihak pelapor," ujar Mukti kepada wartawan, di Gedung KY, Jakarta, Selasa (20/5).

Setelah proses pemeriksaan rampung, lanjut Mukti, laporan terkait dugaan pelanggaran oleh Majelis Hakim tersebut akan disimpulkan ke tahap sidang pleno untuk menentukan adanya pelanggaran kode etik atau tidak.

"Jadi, sudah dilakukan pemeriksaan, prosesnya pemeriksaan, nanti setelah pemeriksaan, lalu semuanya disimpulkan, kita angkat lagi ke pleno untuk disidangkan, apakah terbukti atau tidak bukti sehingga dijatuhi sanksi atau tidak disanksi nanti kita kabarkan," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito, mengatakan bahwa dari total lima orang hakim sebagai pihak terlapor, pihaknya telah memeriksa empat orang.

"Karena majelisnya itu ada 5, ada 5, terlapornya itu ada 5, terdiri dari hakim karir itu kalau enggak salah 3 dan hakim ad-hoc tipikor ada 2, waktu itu kita periksa baru 4," ucap Joko.

Joko menyebut, satu pihak terlapor belum diperiksa lantaran yang bersangkutan tengah mengajukan cuti.

"Kurang satu terlapor yang belum kita periksa, karena waktu itu masih mengajukan cuti. Nanti baru akan kita tindak lanjuti untuk satu terlapor yang masih belum hadir," tutur dia.

"Jadi, pemeriksaan sudah sampai tahap terakhir, yaitu pemeriksaan para terlapor, tinggal satu orang terlapor yang belum bisa hadir," pungkasnya.

Sebelumnya, KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis di pengadilan tingkat pertama.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Harvey dengan pidana 6,5 tahun penjara, denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dan dihukum membayar uang pengganti Rp 210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Atas putusan itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan banding. Vonis Harvey kemudian diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 20 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dihukum membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Terkait putusan tersebut, Harvey kemudian menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi tersebut kini masih diproses di MA. Dengan begitu, kasus yang menjerat Harvey Moeis belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.


***Sumber : Kumparan***

Alumni Fakultas Kedokteran UI Mendesak Prabowo Segera Memecat Menkesnya


 Seruan agar Presiden Prabowo Subianto mengganti atau me-reshuffle Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin keluar dari Ikatan Alumni (ILUNI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Budi yang merupakan Menkes sejak era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai sudah kelewatan dalam sejumlah hal berkaitan dengan kesehatan.

"Kami menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Menteri Kesehatan. Jadi saya (katakan) jelas, karena sudah kelewatan," ujar Ketua Iluni FKUI, Wawan Mulyawan di Gedung FKUI Salemba, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Sejumlah sikap Menkes Budi yang dianggap sudah kelewatan berkaitan dengan pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.

Bahkan, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di bawah pimpinan Budi dinilai tak mendengar masukan dari Iluni FKUI sebelum pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Mohon maaf, (Kemenkes) hanya masuk kuping kanan, keluar kuping kiri. Kami bertemu langsung dengan Pak Menkes saat itu, beraudiensi, memaparkan revisi dan kami ajukan," ujar Wawan.

Karenanya, Iluni FKUI mendukung sikap guru besar FKUI yang menyuarakan evaluasi terhadap kebijakan Kemenkes.

"Kami yakin bahwa ketika melawan dan memperjuangkan yang benar, seluruhnya pasti akan mendukung, termasuk masyarakat," ujar Wawan.

Diketahui, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes disorot dalam beberapa waktu terakhir. Pertama, dimulai dari mutasi Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim B Yanuarso.

Sejumlah pernyataan kontroversial Menkes Budi juga menjadi perhatian, seperti ukuran celana, usia penderita diabetes, hingga gaji yang berkorelasi dengan kepintaran seseorang.


***Sumber : Kompas***

Ternyata NU dan Muhamadiyyah Punya Platform Ojol. Ini Namanya...


Organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama atau NU dan Muhammadiyah sama-sama mengelola platform ojek online alias ojol, dengan nama NUjek dan Zendo. NUjek hadir sejak 2018, sementara Zendo pada 2015. 

NUjek didirikan oleh alumni Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini, Pasuruan, Jawa Timur Mochammad Ghozali. Platform ojek online atau ojol ini diluncurkan pada 17 Agustus 2018. Platform itu mengusung jargon ‘Dari Santri untuk Negeri dan Berdayakan Ekonomi Umat’.

 NUjek merupakan singkatan dari Nusantara Ojek Online. Layanan NUjek yang dikelola oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU di antaranya: nu-RIDE atau ojol: layanan antar-jemput penumpang dengan kapasitas satu orang  nu-TAXI alias taksi online: layanan antar-jemput penumpang dengan kapasitas satu sampai empat orang  nu-FAST atau pengantaran barang dengan dimensi maksimal 30x30x30 dan berat paling besar 30 kg nu-CARGO alias layanan pengantaran barang dengan dimensi maksimal 100x90x90 dan berat paling besar 150 kg nu-FOOD : layanan pesan antar makanan dan minuman  nu-MART : layanan belanja kebutuhan harian nu-SERV : layanan jasa profesional dan rental yang dapat membantu menyelesaikan pekerjaan dan kebutuhan.

Dikutip dari laman resmi, NUjek yang dikelola oleh PBNU berencana meluncurkan fitur nu-STAY. Namun belum ada keterangan mengenai layanan ini.

Sementara itu, Zendo dikelola oleh Serikat Usaha Muhammadiyah atau SUMU. Platform ojek online atau ojol ini sudah tersedia di lebih dari 70 kota.  Dilansir dari situs resmi, Zendo menawarkan berbagai layanan transportasi dan kebutuhan harian yang dapat diakses melalui aplikasi maupun WhatsApp.

Zendo telah menggandeng lebih dari 700 mitra pengemudi dan 2.000 mitra layanan. Jumlah pengguna aktif melampaui 100 ribu orang. 

Layanan Zendo sebagai berikut: Zendo Bike: Layanan transportasi motor untuk perjalanan singkat Zendo Car: Transportasi mobil yang cocok untuk perjalanan keluarga dan bisnis Zendo Delivery: Layanan pengiriman barang yang aman dan cepat Zendo Food: Pesan-antar makanan dari berbagai restoran Zendo Shopping: Layanan belanja kebutuhan harian.


***Sumber : KataData***

Breaking News!! Bos SRITEX di Tangkap Kejagung Ditengah Gonjang-Ganjing PHK Masal Karyawannya


Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto. Diketahui Kejagung memang tengah mengusut dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

Perihal penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Dia mengatakan Iwan pada Selasa (20/5) malam.

"Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

Harli mengungkap Iwan diamankan di kediamannya di kawasan Solo, Jawa Tengah. Kini ini telah dibawa ke Kejagung, Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya, Kejagung mulai membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian kredit bank ke Sritex.

"Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Ditanya mengenai identitas bank yang dimaksud, Harli belum dapat mengungkap. Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada tersangka yang dijerat.

"Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu," ujarnya.


***Sumber : Detiknews.com***

Selasa, 20 Mei 2025

Wujud Ijazah Jokowi yang Diminta Penyidik untuk Diperiksa di Bareskrim Polri, Logo UGM Memudar


 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengambil ijazahnya yang dulu diminta oleh penyidik saat diperiksa di Bareskrim.

Setelah diperiksa oleh penyidik, Jokowi terlihat menenteng map hitam saat menemui wartawan di depan lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

"(Selain diperiksa) Saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi di lobi Bareskrim, Selasa.

Map hitam itu yang disebut sebagai ijazah Jokowi itu berlogo Universitas Gajah Mada yang warnanya mulai pudar.

Warna map berukuran A4 itu sudah terlihat memudar.

Di atas logo UGM terdapat tulisan 'Universitas Gajah Mada' dan 'Ir Joko Widodo'.

Nama Jokowi yang tertera di buku hitam itu juga terlihat sudah memudar.

Begitu juga keterangan di bagian bawah yang tidak lagi bisa dibaca.

Meski ijazah yang disebut asli ini sudah di tangan, Jokowi masih enggan untuk memperlihatkan ijazahnya ke publik.

Jokowi mengatakan, ijazah ini akan ditunjukkannya nanti saat dibutuhkan di persidangan.

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," jelas Jokowi.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah-ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.

"Sempat, sempat (dibuka), pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut," kata Yakup.

Ia mengatakan, ijazah ini juga sebelumnya diminta untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor).

Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait dari hasil pemeriksaan di labfor.

"Ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu, tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukan, kami juga masih menunggu hasilnya," kata Yakup.

Jokowi diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB.

Artinya, ia diperiksa penyidik selama kurang lebih satu jam.v

Saat berada di dalam ruang pemeriksaan, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah telah lebih dulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025).

Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024.

Saat itu, Rizal dkk mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri.

Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.


***Sumber : Kompas.com***

Roy Suryo Komentari Pemeriksaan Jokowi di Bareskrim: Bayangin 22 Pertanyaan Kurang dari 1 Jam

 


Roy Suryo selaku penuding ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyebut pemeriksaan terhadap Jokowi selaku terlapor hanya berlangsung selama kurang dari satu jam.

Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (20/5/2025), Roy Suryo mempertanyakan durasi pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut.

“Komentar saya satu, kalau boleh, kita masyarakat Indonesia memberikan award kepada Bareskrim atas pemeriksaan yang luar biasa cepat ini,” ucapnya menjawab pertanyaan apakah kehadiran Jokowi di Bareskrim merupakan bagian dari kesiapannya terhadap tudingan Roy.

“Bayangin, 22 pertanyaan hanya dalam waktu kurang dari satu jam,” ujarnya.

Roy bahkan mengaku dirinya memperhatikan waktu masuk Jokowi hingga keluarnya dari pemeriksaan.

“Masuk tadi jam 09.47, sudah saya hitung tadi keluar 10.42. Berarti 22 pertanyaan itu bisa diselesaikan satu pertanyaan itu kira-kira hanya dua menit. Pertanyaan apa yang bisa diselesaikan dalam dua menit,” kata dia lagi.

“Artinya, kita kan pernah tahu klarifikasi di Bareskrim itu, kecuali kalau selaku saksi ahli biasanya kita dikirim dulu melalui file, jadi di situ kita tinggal tanda tangan, tinggal baca lagi.”

Saat ditanya mngenai apa dugaannya terkait pemeriksaan terhadap Jokowi tersebut, Roy hanya mengatakan bahwa biar masyarakat yang menilai.

“Biarkan masyarakat yang menilai saja, tapi kalau semua proses seperti ini, saya kira bagus Bareskrim dan kepolisian. Jadi pemeriksaan ini cepat sekali.”

“Kan 22 pertanyaan dalam waktu satu jam. Logika sehat kita, akal sehat kita agak sulit menerima, tapi ya bolehlah,” tuturnya.

Sementara, koordinator kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, dalam dialog yang sama, menyayangkan komentar Roy tersebut.

“Pertama-tama tentunya saya agak sedikit menyayangkan kalau mas Roy mengomentari sesuatu yang mas Roy tidak berada di situ. Tadi kan tentunya beliau tidak mengetahui prosesnya seperti apa,” kata Yakup.

Yakup kemudian menjelaskan, bahwa penyidik menanyakan delapan pertanyaan besar yang terbagi-bagi menjadi 22 poin pertanyaan.

“Tapi kalau boleh saya klarifikasi, tadi itu ada delapan pertanyaan besar yang terbagi-bagi, yang poin-poinnya itu kami total ada 22.”

“Walaupun kembali lagi, saya sebenarnya tidak mau mengomentari yang Mas Roy sampaikan,” ucapnya.

Ia kemudian mencontohkan pertanyaan tentang kesehatan seseorang, yang tidak terlalu memerlukan waktu untuk menjawabnya.

“Tapi (contoh) paling gampang ini, ‘Apakah Anda sehat?’ Ya. Itu satu pertanyaan. Memang itu berapa lama butuh waktu untuk menjawab Apakah Anda sehat?” tuturnya.

“Artinya, tidak ada kesalahan dalam pemeriksaan apa pun, dan tadi Pak Jokowi sudah hadir sendiri untuk memberikan keterangan sebagai pihak yang diadukan atau dilaporkan.”

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Jokowi menegaskan akan menunjukkan ijazahnya ketika diminta pengadilan.

Hal ini disampaikannya saat awak media memintanya menunjukkan ijazah yang baru saja diambilnya kembali dari Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

Jokowi mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan klarifikasi sebagai pihak yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi di Gedung Bareskrim, Selasa, dipantau dari Breaking News KompasTV.

Ia mengatakan lembaga yang paling kompeten untuk memintanya menunjukkan ijazah adalah pengadilan.

Mantan gubernur Jakarta itu mengaku mendapat 22 pertanyaan ketika dimintai klarifikasi oleh Bareskrim.

"Sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan saat mahasiswa, di sekitar itu," ujarnya mengenai 22 pertanyaan tersebut.

***Sumber : KompasTv***

Sudah Dapat Restu Keluarga, Verrel dan Fuji Akan Segera Menikah


Belum lama ini, Bunda Dewi Zuhriati dan Faisal bersama Bunda Venna Melinda diundang pada acara “FYP, FOR YOUR PAGI” yang ditayangkan oleh Trans7.

Dalam kesempatan itu, host yang dibawakan oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim tampak seru dan ceria membahas kedekatan putra putri mereka.

Baik dari Venna Melida maupun Haji Faisal dan Dewi mengaku belum mengetahui kejelasan apakah betul anaknya memang telah resmi berpacaran.

Namun jika benar berjodoh keduanya menginginkan pernikahan dapat berlangsung di tahun depan 2026.

Seperti pada segmen kuis yang diberikan pada mereka dengan system jawab cepat.

Saat Raffi mengatakan pertanyaanya pada mereka yang berisi “Harapan kalian di tahun berapa Verrel dan Fuji Resmi Menjadi Sepasang Suami Istri?”

Sontak dari kedua belah pihak tampak sedikit terkejut dengan pertanyaan tersebut, namun segera Raffi Ahmad mengklarifikasi pertanyaan dengan mengatakan.

“Jika berjodoh, harapan orang tua Verrel dan Fuji resmi menjadi sepasang suami istri?,” ulang Raffi kepada mereka.

Lantas mereka menuliskan di papan tulis tahun yang sama yaitu tahun 2026


***Sumber : KaltengPos***
 

KPK Geledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, 8 Orang Dijadikan Tersangka


 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (20/5/2025). Pengeledaan ini terkait dengan dugaan suap pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker serta dugaan gratifikasi

Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK langsung meninggalkan Gedung A Kemnaker  di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

Kali ini penyidik yang dikawal polisi bersenjata tak terlihat membawa koper yang biasa untuk menyimpan barang bukti. Sejumlah tas dibawa oleh penyidik KPK dari penggeledaan di lokasi. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap TKA. Budi menyebut, kasus ini merupakan perkara baru yang diusut oleh KPK.

"Hari ini tim KPK melakukan kegiatan pengedahan di Kementerian Ketenagakerjaan. Pengeledahan terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap pengurusan rencana penggunaan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan serta dugaan gratifikasi. Sejauh ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam perkara ini," ucap Budi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut telah mencopot sejumlah pejabat yang terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA di Kemnaker. 

"Kita sebenarnya sudah mencopot orang-orang yang diduga terkait dengan proses ini, dan proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK," ucap Yassierli.

Dia memastikan pelayanan terkait RPTKA di Kemnaker tidak akan terganggu karena pejabat yang diduga tersangkut kasus suap dan gratifikasi tersebut sudah dicopot dari jabatannya.

"Karena memang pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak melayani pelayanan terhadap izin tenaga kerja asing. Kami berharap ini menjadi momentum semakin membaiknya pelayanan yang diberikan Kemnaker," tuturnya.

***Sumber : Inews***

Site Search